Rapat Revitasilasi dan Penataan Jalan Jensud di Kantor DPRD

Ketua DPRD Kota salatiga, Dance Ishak Palit, M.Si memimpin rapat terkait persiapan revitalisasi dan penantaan infrasturktur jalan Jenderal Sudirman (Jensud) pada tahun 2020 ini. Proyek revitalisasi Jl. Jensud ini sudah diajukan dalam rapat pembahasan anggaran DPRD Kota Salatiga APBD tahun 2020.

Kota Salatiga berencana melakukan revitalisasi dan penantaan infrasturktur jalan Jenderal Sudirman (Jensud) pada tahun 2020 ini. Proyek revitalisasi Jl. Jensud ini sudah diajukan dalam rapat pembahasan anggaran di DPRD Kota Salatiga untuk APBD 2020.

Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit, M.,Si memimpin langsung rapat kerja DPRD terkait revitalisasi dan penataan jalan tersebut. “Jalan Jendral Sudirman perlu di tata ulang, kantong-kantong parkir, luas jalan dan infra struktur lainnya harus ditata kembali agar tidak terkesan acak-acakan” ujar Ketua DPRD.

Berdasarkan rapat tersebut, stakeholdernya adalah Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Salatiga sebagai koordinasi dan penganggaran, Perencanaan dan Pelaksanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), studi parkir dan dan revitalisasi gedung parkir oleh Dinas Perhubungan, Penataan pedagang oleh Dinas perdagangan serta Penegak perda serta Penertiban Umum oleh Satuan Lopisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Salatiga.(ss)