Rumah susun sewa di Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga. (foto: Tribun Jateng/Ponco)
DPRD SALATIGA – Pembangunan Rumah susun sewa yang terletak di Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Salatiga telah selesai dan siap dihuni. Dengan begitu dinas terkait membuka kesempatan bagi pekerja yang ingin tinggal di rumah susun yang pembangunannya diprakarsai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut.
Berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah Kota salatiga No. 645/106/405, rusun bertingkat 5 tersebut memiliki 114 unit kamar yang masing-masing kamar unit akan dihuni 2 orang. Adapun fasilitas yang ada adalah tempat tidur, kamar mandi, meja dan kursi kerja, raung dapur umum dan tempat parker.
Adapun besar sewa perbulan/perpenghuni sesuai SK Walikota No. 648.11/635/2017, untuk lantai 1, Rp. 161.000, lantai 2 Rp. 158.000, lantai 3 Rp. 141.000, lantai 4 Rp. 131.000, dan lantai 5 Rp. 121.000 dengan ketentuan besaran sewa diluar biaya air dan listrik.
Penghuni rumah susun sewa tersebut diperuntukkan bagi warga Salatiga maupun luar Salatiga yang bekerja di Salatiga, diprioritaskan bagi yang belum menikah dan memiliki penghasilan tetap.(lint)