Wali Kota Serahkan Rancangan KUA PPAS Tahun 2022 Kepada DPRD Kota Salatiga

Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga dalam rangka Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 diselenggarakan di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kota Salatiga pada Selasa (27/07/2021).

Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2022 diadakan dengan penerapan protokol kesehatan dan jumlah peserta yang terbatas.

Berkenan hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Salatiga, pimpinan dan anggota DPRD Kota Salatiga, Sekretaris Daerah Kota Salatiga serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit,M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

“Selanjutnya rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 ini akan dibahas mulai dari Komisi DPRD sesuai dengan leading sector masing-masing kemudian dibahas bersama ditingkat Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).” Kata Bung Dance.

Dalam sambutannya Walikota Salatiga, H Yulianto,SE,MM mengatakan bahwa Rancangan KUA dan PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Salatiga Tahun 2022 dan telah melalui tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat Kelurahan, Kecamatan dan Kota.

Lebih lanjut Yulianto mengatakan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS tentunya juga memperhatikan tema pembangunan nasional, prioritas pembangunan nasional serta tantangan yang dihadapi pada tahun 2022.

“Akhirnya saya serahkan materi Rancangan KUA dan PPAS Kota Salatiga Tahun 2022, disertai harapan untuk segera dapat dibahas dan mendapatkan persetujuan yang dituangkan kedalam Nota Kesepakatan.” Kata Yulianto.(wj)